Selasa, 14 April 2009

Citra sekolah Kejuruan dan Madrasah sebagai sekolah kelas dua

Adalah fenomena bahwa pendidikan atau sekolah itu sudah terkotak- kotak di Indonesia dan dimana-mana di atas dunia ini. Untuk Indonesia ada sekolah agama dan ada sekolah umum, orang yang taat menyebutnya dengan sekolah sekuler. Ada sekolah swasta dan ada sekolah negeri. Kemudian secara vertikal ada Sekolah Dasar (SD), SMP, STLA dan perguruan tinggi. Untuk tingkat SLTA ada namanya SMA, MA dan SMK.SMA jumlah sangat banyak dan terlihat serba diperhatikan alias dianak emaskan oleh masyarakat, pemerintah dan malah juga oleh media massa. Event- event yang ada di SMA dikupas tuntas dan disebarluaskan, kemudian berita- berita tentang MAN dan SMK porsi nya tidak berimbang dibandingkan SMA. Secara konvensional orang mengatakan bahwa anak- anak yang belajar pada MAN kelak bisa menjadi anak surga (baca: generasi yang taat) dan dulu ketika STM belum lagi dikenal dengan sebutan SMK, dikenalkan sebagai sekolah yang murid- muridnya suka berkelahi massal atau tawuran.Pemerintah tampaknya menjadikan SMA sebagai “anak emas” dan agar lulusannya bisa berkualitas maka pemerintah (dan juga tokoh politik di DPR) menyelenggarakan berbagai kegiatan dan program yang jauh lebih intensive dan sampai mematok standar kelulusan SMA. Karena hanya dari SMA lah kelak lahir dan bermunculan pemimpin bangsa, tokoh intelektual dan orang- orang hebat. Kemudian mengapa kualitas SMK dan MAN tidak begitu banyak disorot, digubris, dicikaraui apakah tak mungkin akan lahir pemimpin bangsa dan orang orang hebat dari kedua institusi pendidikan ini (?).Dunia pendidikan atau dunia sekolah itu ibarat anak kecil, itu karena di sana merupakan tempat kedua terjadinya proses sosialisasi bagi anak-anak (anak didik) setelah rumah mereka. Anak- anak yang memperoleh cukup perhatian, banyak pengalaman dan kaya rangsangan atau stimulus secara kognitif, psikomotorik dan afektif akan tumbuh menjadi anak yang percaya diri. sementara anak yang merasa kurang diperhatikan dan kurang pula dalam memperoleh stimulus dan kesempatan untuk bereksperimen, cenderung mempunyai karakter “withdrawal” atau suka menarik diri, mengalami perasaan inferior complex atau rendah diri.Masyarakat dan pemerintah adalah ibarat orang tua bagi dunia pendidikan. Sebut saja anak mereka yang berusia remaja bernama “SMK, MAN dan SMA’. Dewasa ini perhatian pemerintah menurut kacamata orang awam, perhatian mereka terhadap pendidikan siswa SMA sungguh banyak porsinya. Bila ada prestasi yang diukir oleh siswa SMA maka publikasinya terasa sangat menggema sampai ke mana- mana sementara publikasi tentang kegiatan yang ada pada SMK dan Man cenderung sepi atau biasa- biasa saja. Anggaplah pemerintah cukup bersikap adil (dan memang pemerintah sudah adil dalam memberikan kebijakan terhadap pendidikan di SMA, SMA dan SMK), namun sekarang tinggal lagi perlakuan masyarakat (?).Adalah fenomena dalam masyarakat, bahwa SMA adalah sekolah bagi anak- anak yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Masukan anak ke MAN agar ia bisa menjadi orang taat dan SMA adalah sekolah sekuler. Kemudian pilihlah SMK kalau orangtua tidak mampu secara finansial, dan biar lah anak belajar di sana agar kelak cepat memperoleh kerja – menjadi pekerja, menjadi buruh atau menjadi TKI (?).Dalam setting pada mulanya, keberadaan SMA, SMK dan MAN adalah sama dan cukup bagus. Namun dalam pelaksanaan dalam masyarakat terlihat kecendrungan bahwa kalau orang tua punya anak yang cerdas atau ingin punya anak cerdas maka mereka harus mengirim (dan mencarikan SMA) yang berbobot untuk mendidik mereka, agar kelak bisa tumbuh jadi orang terpandang. Apa saja persyaratan yang diminta oleh komite sekolah (di SMA) terhadap orang tua, maka hampir seratus persen akan dipenuhi. Sementara itu bila anak kalah dalam seleksi otak, atau anak orang tuanya kalah seleksi secara finansial atau keuangan maka mereka diultimatum, direkomendasikan atau sangat dianjurkan agar memilih SMK saja. Maka jadilah SMK ini sebagai tempat bersekolahnya anak- anak dengan mental inferior complex, berasal dari orang tua dengan ekonomi lemah dan anak- anak yang kualitas otaknya kurang beruntung.Adalah fenomena umum bahwa kualitas pendidikan sekolah agama itu dipandang lebih rendah dari sekolah umum. Citra ini diciptakan sendiri oleh anak didik dan masyarakat. Tengoklah eksistensi ini pada banyak sekolah. Anak- anak pintar yang belajar di sana semuanya bermimpi agar bisa kuliah kelak pada universitas favorite yang berada di pulau Jawa atau kalau perlu langsung di universitas luar negeri. Kalau gagal maka tahun depan (atau sudah pasang ancang- ancang) untuk memilih universitas ngetop di provinsi mereka. Bila gagal atau merasa kemampuan otak lemah maka dengan rasa enteng mereka memilih perguruan tinggi Islam, dan pada akhirnya berkumpulah orang orang yang kultur dan percaya diri nya rendah belajar di perguruan tinggi ini.Kemudian juga menjadi fenomena bahwa dalam rekruitmen tenaga pendidik, maka orang yang merasa pintar cenderung memilih sebagai guru SMA, kemudian sisanya bagi yang merasa diri bersahaja atau takut kalah dalam persaingan , mereka memilih untuk menjadi tenaga pengajar pada MAN.Dalam fakta bahwa cukup banyak guru berkualitas dan bermutu yang hadir sebagai tenaga pendidik di MAN dan SMK. Namun kenapa kedua sekolah ini tidak menggeliat dalam hal mutu secara umum(?). keberadaan tenaga pendidik agaknya tidak lah menjadi masalah karena mereka bersal dari perguruan tinggi yang sama dengan rekan- rekan mereka di SMA. Yang menjadi masalah adalah sikap anak didik yang belajar di sana, sebagai produk sosialisasi dari rumah mereka, yang terbentuk dari lingkungan rumah untuk menjadi orang yang serba bersahaja, sikap fatalistic atau pasrah dan ini adalah menjadi tugas bagi pemerintah dan masyarakat untuk menyembuhkan gejala inferior complex mereka.Kalau sekolah MAN dan SMK merasa sebagai sekolah kelas dua, gara- gara citra yang telah dibentuk oleh masyarakat, pemerintah, aktor politik dan pemberitaan media massa . Maka untuk mengembalikan harga diri atau citra mereka, tentu menjadi tanggung jawab masyarakat, pemerintah, aktor politik dan media massa pula.Masyarakat tentu perlu juga untuk memberikan perhatian dan partisipasi dalam membesarkan dan menumbuhkan harga diri kedua sekolah ini. Adalah juga tepat bila orang tua memiliki anak cerdas dan super cerdas menyuruh mereka untuk belajar di sini dan kemudian ikut mendukung program pengembangan mutu pendidikan. Pemerintah dan aktor politik juga harus adil. Bila mereka berdebat tentang kualitas pendidikan di SMA- seperti membahas angka kelulusan SMA, maka coba pulalah untuk berdebat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah MAN dan SMK. Kemudian media masa juga harus berimbang dalam pemberitaan, janganlah hanya rajin mencari berita yang serba bagus ke SMA, tapi ia juga perlu bekerja intensive untuk meliput pendidikan pada MAN dan SMK. Media Massa hanya rajin meliput .Pendidikan MAN (agama) seputar bulan puasa Cuma.Namun sebagai orang yang mau dewasa, maka Man dan SMK juga tidak boleh menyalahkan pihak lain- masyarakat, pemerintah, aktor politik dan orang tua atau masyarakat sebagai sumber masalah, menjadikan kedua sekolah ini sebagai sekolah kelas dua. Dalam pelajaran agama kita diberitahu bahwa “Tuhan tidak akan mengubah nasib suatu kaum (nasib kita), kecuali kita sendiri yang mengubah nasib ini”. Maka MAN dan SMK bisa dan harus menjadi sekolah kelas satu (first class), usahanya harus dilakukan oleh segenap personalia di sekolah ini- guru, murid, orang tua dan lingkungan.Sekolah ini perlu melakukan publikasi , melakukan lomba yang eventnya dikemas seapik mungkin dan dipublikasikan. Untuk SMA biasanya ada lomba English speech contest, maka siswa MAN juga harus menggelar Arabic Speech contest, dan setting suasana menjadi moderen. SMK mungkin bisa melakukan robot creative contest. Atau perlombaan kreativitas lain. Kemudian kedua sekolah ini coba menumbuhkan prilaku yang smart (walau cukup banyak prilaku yang sama terjadi pada beberapa SMA), mengembangkan sikap intelektual, sikap kritis, menjauhi sikap kekanak- kanakan. Mengembangakan program kepintaran berganda anatara IQ, SQ dan EQ. pintar dengan angka- angka, pintar olah raga, pintar berpidato, pintar mengelola waktu, menguasai bahasa asing, komputer dan internet dan mantap nilai keimanan. Pendek kata berimbang anatara IPTEK dan IMTAQ (ilmu pengetahuan dan tekhnologi- serta iman dan taqwa).

Oleh: Marjohan (guru SMA Negeri 3 Batusangkar)

sumber: http://www.e-smartschool.com/sptPendidikan/PeMen25.asp

SMKN 1 Cianjur gelar Ujikom RPL

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 pasal 64 bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik harus dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas, yang akan dipergunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar dan memperbaiki proses pembelajaran.

Selanjutnya dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan dijelaskan bahwa penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan berdasarkan standar penilaian yang berlaku secara nasional. Mengingat struktur kurikulum SMK mencakup aspek kognitif dan psikomotorik yang meliputi pula aspek afektif, maka Ujian Nasional Kompetensi Keahlian Kejuruan dirancang dalam bentuk ujian teori kejuruan dan praktik kejuruan(Individual Task).

Hal tersebut diamanatkan dalam Permendiknas Nomor 78 Tahun 2008 tentang Ujian Nasional Tahun 2008/2009 dan Keputusan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor 1513/BSNP/XII/2008 tentang Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Nasional SMP, MTs, SMPLB, SMALB dan SMK Tahun Pelajaran 2008/2009. Melalui bentuk ujian tersebut diharapkan dapat menjamin terselenggaranya sistem penilaian berbasis kompetensi (competency-based assessment)
yang lebih taat asas, dan pada gilirannya dapat mendorong terjadinya proses pembelajaran yang berbasis kompetensi/produksi. Kemudian, hasil Uji Kompetensi Keahlian ini akan digunakan untuk memetakan mutu/kualitas pendidikan kejuruan pada SMK.

Begitupun dengan SMKN 1 Cianjur, sebagai salah satu SMK yang memilki Program Keahlian TIK mengadakan kegiatan Uji Kompetensi bagi siswa-siswi kelas 3 Jurusan RPL. Ujikom dilaksanakan selama 3 hari (19-21 Maret 2009) masing-masing 8 jam tiap harinya.

Ujikom mengacu kepada standar soal yang diterbitkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) yakni membuat aplikasi perpustakaan web base. Dengan melibatkan 2 penguji Internal SMKN 1 Cianjur (Bpk. Sidik Sumartono dan Bpk. Anto) dan 1 Penguji Eksternal perwakilan dari Telkom Kandatel Cianjur (saya sendiri, Gun Gun Gunawan).

Dengan jadwal yang padat selama 3 hari tersebut, diharapkan siswa pandai-pandai menjaga kondisi dan memanfaatkan waktu untuk giat lagi belajar dan berdoa, itu yang tidak henti-hentinya disampaikan oleh Ketua Jurusan TIK, Hj. Ridna Adriana kepada seluruh siswa menjelang waktu istirahat.

Ujikom berakhir esok hari dengan kegiatan finishing Aplikasi, Reporting dan ditambah dengan kegiatan Presentasi tiap siswa. Wakasek Kurikulum, Heri Siswanto berharap pembelajaran total bisa diperoleh siswa sehingga apabila dalam waktu 3 hari tersebut tidak selesai, maka siswa yang bersangkutan bisa melanjutkannya dihari yang lain sampai tuntas. Sehingga diluar ujikom, semua siswa wajib menyelesaikan program yang dibuatnya.

Sumber : cianjurcybercity.com

Pengembangan Sumber Daya Manusia di Sekolah Dasar

UMUMNYA para pendidik telah mengenal bahwa fokus pengajaran murid-murid sekolah dasar adalah agar murid menguasai kemampuan dasar yang tercakup dalam rumus 3-R. yaitu Arismetik, reading dan writing. Atau dengan kata lain penguasaan dalam berhitung, membaca dan menulis.Bagaimana penguasaan murid-murid atas kemampuan dasar ini, orang melihat sesuai dari kaca mata mereka masing-masing. Tidak sedikit orang, yang mengatakan bahwa kemampuan dasar murid dalam berhitung, membaca dan menulis telah mantap begitu mendengar bahwa di sekolah yang bersangkutan ada segelintir murid yang memperoleh NEM yang cukup baik.Namun secara umum kalau kita perhatikan sertifikat NEM anak-anak Yang mendaftar ke tingkat SLTP banyak menunjukkan angka kemampuan berhitung, Kita sebut saja nilai matematika yang begitu jelek. Dapat kita perkirakan bahwa kemampuan mereka dalam membaca dan menulis juga jelek.Untuk mencek kemampuan membaca murid pada tingkat SLTP dan SLTA dapat dicek lewat pemanfaatan buku-buku teks mereka. Ka1au kita mengunjungi perpustakaan sekolah tingkat SLTP dan SLTA maka akan kita jumpai tumpukan buku-buku teks yang lumayan banyaknya tanpa ada disentuh atau dimanfaatkan. Meskipun untuk menyediakannya pemerintah telah menghabiskan milyaran rupiah dari proyek penyediaan buku-buku. Begitu pula dengan buku-buku teks yang ada di dalam tas sekolah mereka, terlihat masih utuh sebagai tanda bahwa belum dimanfaatkan walau tidak semua murid yang bersikap demikian). Ini akibat kebiasaan murid yang. gemar menghafal catatan pelajaran mereka, ketimbang menganalisa buku-buku teks pelajaran mereka.Pada akhir tahun di kelas tiga, tingkat SLTA, siswa musti menyelesaikan sebuah karya tulis sebagai syarat untuk dapat mengikuti EBTA dan EBTANAS. Tetapi mereka seolah-olah mencerminkan ketidakmampuan dalam menulis karya tulis. Dan memang kenyataannya mereka betul-betul banyak yang tidak mampu dalam menulis karya tulis yang begitu sederhana. Sehingga mereka terpaksa menempuh jalan curang, misalnya, dengan memalsukan karya tulis kakak kelas yang telah lulus pada tahun lain.Dari sebuah dialog ringan dengan mahasiswa KKN tertangkap kesan tentang melemahnva semangat mahasiswa dalam peningkatan SDM. Pergi kuliah hanya asal-asalan saja. Banyak mereka yang enggan datang ke kampus dan suka menitipkan absen. Hari-hari mereka lewati dengan hura-hura. Kemudian pada musim tentamen mereka suka menggunakan jimat, catatan kecil, ala anak SMU atau mencari sopir ujian. Sebab sang dosen tidak mungkin dapat mengenali semua mahasiswanya karena itulah suatu stereotype, atau pandangan umum, bahwa hubungan dosen dan mahasiswa adalah "siapa lu dan siapa gua". Dengan kata lain hubungan mereka adalah sebatas membayar kewajiban saja, yang penuh dengan ketidakacuhan atau ketidakpedulian.Banyak tudingan bahwa kebodohan murid di sekolah berawal dari kenakalan karena orang tua mereka ada yang "'broken" atau orang tua tidak peduli dengan pendidikan anak. Itu sangat benar. Tetapi ada pula malah orang tua begitu peduli dengan pendidikan anak, dan lingkungan sosial anak begitu sehat. Malah si anak kok begitu sudi mengungkapkan ingin untuk tarik diri dari dunia sekolah karena tidak dapat mengikuti pelajaran demi pelajaran. Kendala yang dialami oleh anak atau murid seperti ini disebabkan karena rendahnya kemampuan membaca mereka. Barangkali penyebabnya adalah karena di dalam keluarga mereka tidak dibiasakan budaya membaca. Buku-buku dan majalah adalah benda langka untuk dijumpai.Bukan berarti orang tua mereka tergolong tidak mampu. Malah orang tua dapat memenuhi kebutuhan permainan elektronika mungkin karena bersaing dengan anak tetangga. Dan begitu pula orang tua mereka mampu membeli sarana hiburan yang serba mewah meski sebagai prestise dan menunjukkan kepada lingkungan, karena sebagian orang kita bermental suka pamer, bahwa mereka termasuk orang yang cukup "the have".

Dalam zaman global informasi dan komunikasi ini, masih cukup banyak orang tua yang berfikiran mundur. Mereka akan mengatakan. bahwa berlangganan majalah itu percuma sebab tidak akan mengenyangkan perut. "Bukankah uangnya lebih baik untuk dibelikan sama kue", demikian menurut orang tua yang bersikap "stomach oriented". Ada lagi orang tua yang mencela anaknya yang sudah mulai gemar membaca sebagai membuang-buang waktu. Image seperti ini diperoleh dari keluarga pedagang dan tentunya tidak semua pedagang yang begitu, dimana bagi mereka waktu adalah benar-benar uang.Murid-murid yang melarikan diri dari sekolah bisa jadi karena kejenuhan di dalam kelas karena tidak menguasai pelajaran. Rasa jenuh dapat mendatangkan rasa benci pada pelajaran dan berakhir dengan perseteruan antara guru-guru.Macetnya komunikasi guru-murid dalam kelas disebabkan kepasifan murid dengan sikap yang suka membisu dalam seribu bahasa. Banyak juga guru yang kesal, begitu ia serius dalam proses belajar mengajar dan bertanya untuk mendapatkan umpan balik. Dan ketika ditanya "apakah kamu sudah paham atau belum mengerti", dijawab oleh murid dengan wajah "no comment"Kesulitan murid dalam memahami pelajaran dan kepasifan murid dalam berkomunikasi, secara lisan dan tulisan, adalah karena anak atau murid lemah dalam kemampuan membaca. Penyebabnya karena mereka tidak terlatih dengan budaya membaca sejak dini.Membaca adalah satu bagian dari aspek berbahasa. Dan bahasa adalah sarana untuk mengekspresikan fikiran. Orang yang bahasanya teratur maka fikirannya juga teratur. Sebaliknya dalam bahasa yang macet terdapat pula kemacetan dalam berfikir. Dan rata-rata murid yang macet dalam berfikir. Dan inilah yang harus kita atasi secepatnya.Syukurlah kalau dalam suatu kelas, terutama di Sekolah Dasar, cukup banyak anak yang berlangganan majalah. Tentu mereka mendapat kemudahan dalam memahami setiap pelajaran. Memang ada korelasi langsung antara anak yang gemar membaca dengan prestasi mereka dalam belajar. Dan idealnya memang setiap anak memang harus gemar membaca. Maka kita patut mengacungkan jempol bagi orang tua murid yang menyokong anak mereka di rumah agar selalu membaca apalagi menyediakan bagi anak mereka dana khusus agar anak mereka dapat berlangganan majalah anak-anak.Tampaknya hanya segelintir saja orang tua yang mampu baru mendorong anak mereka untuk membudayakan membaca di rumah. Dan cukup terbatas pula jumlah orang tua yang punya kelebihan dan untuk berlangganan majalah anak-anak. Tampaknya masih ada usaha lain yang dapat diterapkan oleh guru-guru untuk mengembangkan kebiasaan anak dalam membaca yaitu pemanfaatan pustaka sekolah.Pernah suatu ketika seorang guru sekolah dasar mengatakan bahwa murid-muridnya cukup mempunyai minat dalam membaca. Buktinya kalau ada buku bacaan, murid-murid itu berebutan tidak sabar ingin memperolehnya. Tetapi sayang, katanya, sekolah itu tidak mempunyai guru perpustakaan.Mestikah guru yang demikian tidak bertindak untuk menyalurkan keinginan anak untuk membaca dengan alasan tidak ada tenaga guru perpustakaan? Sementara itu murid yang dihadapinya sebagai guru kelas cuma berjumlah 25 orang, murid saja. Kita rasa dalam jumlah murid yang kecil itu guru kelas mungkin dapat mencari jalan keluarnya. Misalnya saja membawa buku bacaan sebanyak jumlah murid dan meminjamkannya untuk dibaca di rumah. Kemudian bagi yang banyak membaca kita kaitkan dengan nilai bahasa mereka, misalnya.

Pemanfaatan buku-buku bacaan seperti cara diatas cukup bermanfaat dalam pengembangan keterampilan membaca murid. Adapun untuk pengembangan keterampilan menulis adalah dengan membiasakan pemberian "tugas mengarang" kepada murid. Ada seorang penulis yang sangat terkesan akan gurnya ketika ia masih bersekolah di SD. Gurunya mewajibkan setiap murid untuk mengarang setiap minggu dan membacakannya di depan kelas. Inilah titik awal kenapa ia tertarik dalam bidang penulisan setelah dewasa.Cara seperti ini sungguh bermanfaat untuk diterapkan oleh guru-guru sejak sekolah dasar, terus ke tingkat SLTP dan SLTA oleh guru bidang studi bahasa Indonesia. Apabila kebiasaan pemberian mengarang ini dilakukan oleh guru-guru secara kontinyu dan terprogram, maka insya Allah kita tidak melihat lagi siswa-siswi SMU kasak kusuk dalam menulis karya ilmiah sederhana. Dan begitu pula kebiasaan mahasiswa, calon sarjana, tidak akan lagi menciptakan skripsi "aspal" alias asli tapi palsu. Kita yakin kalau kemampuan menulis generasi kita sudah bagus, maka bursa penulisan skripsi liar tidak akan pernah ada lagi.Masih ada lagi, agaknya, usaha yang kita lakukan untuk peningkatan SDM anak didik sedini mungkin. Misalnya membuat papan tempat berkreasi, semacam majalah dinding ala, siswa SLTA, dimana murid-murid SD dapat menempelkan kreasi-kreasi mereka apakah berupa gambar, puisi, cerpen dan lain-lain pada papan kreasi tersebut. Kita yakin bahwa animo murid-murid SD untuk berkreasi cukup tinggi karena pada dasarnya anak-anak kecil suka memamerkan kebolehannya. Demikianlah renungan kita dalam usaha peningkatan SDM sedini mungkin sejak sekolah dasar. Semoga

Oleh : Marjohan (Guru SMA Negeri 3 Batusangkar)

Sumber : http://penulisbatusangkar.blogspot.com/

Pendidikan Dasar tidak boleh dipungut biaya!

Pembiayaan investasi, personalia, dan operasional di sekolah tingkat wajib belajar pendidikan dasar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Dilarang ada pungutan di jenjang sekolah dasar dan menegah pertama yang diselenggarakan pemerintah.Hal ini diatur tegas di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan yang dikeluarkan pertengahan bulan lalu. PP yang menjadi bagian dari upaya standardisasi pendidikan nasional ini mengatur rinci tentang mekanisme biaya pendidikan, pengelolaan dan tanggung jawabnya.Menurut Ketua I Forum Aspirasi Guru Independen Indonesia Ahmad Taufan, PP ini memberi konsekuensi ke depan, yaitu tidak adanya lagi kewajiban masyarakat untuk ikut menanggung biaya pendidikan di tingkat wajar dikdas."Kalau di Bandung, ya yang dibebaskan itu tingkat SD-SMP karena masih memakai wajar dikdas 9 tahun. Di Jakarta, bisa sampai 12 tahun," tuturnya. Pengecualiannya, jika sekolah itu merupakan bagian dari program rintisan sekolah bertaraf internasional (SBI). Di sekolah-sekolah negeri bestatus Rancangan SBI ini masih dimungkinkan memungut biaya dari masyarakat untuk mendorong kualitas sekolah. "Ke depan, tidak ada lagi istilah iuran SPP di sekolah dasar dan SMP," ucapnya.

Namun, berdasarkan ketentuan Pasal 49 PP 48/2008, masyarakat tidaklah dilarang memberikan sumbangan yang tidak mengikat kepada sekolah. Namun, syaratnya, sekolah diwajibkan mempertanggungjawabkan dana secara transaparan dan diaudit oleh akuntan publik. Lalu, wajib diumumkan ke media cetak berskala nasional.Pungutan itu, ucapnya, terutama untuk alokasi peningkatan kesejehtaraan guru di sekolah. Sebanyak 70 persen dana masyarakat terserap untuk ini (kesejahtaraan guru), tutur guru SDN Merdeka V Kota Bandung ini. Jika pemerintah tidaklah meningkatkan kesejehteraan guru secara bertahap, ia pesimis, pungutan masih akan berlangsung. Kita ketahui, tunjangan profesi itu kan tidak diterima setiap guru. "Tunjangan fungsional yang jelas-jelas diterima seluruh guru, masih suka telat diterima. Sudah setahun ini telat," ujar Taufan.Menurut Koordinator Koalisi Pendidikan Kota Bandung Iwan Hermawan, dua PP yang baru saja keluar, yaitu PP 48/2008 ditambah PP 47/2008 tentang Wajib Belajar itu sedikit banyak bakal makin menyulitkan praktik pungutan biaya sekolah dari masyarakat. Rapat penentuan APBS yang berlangung di SD-SMP di minggu-minggu ini bakal alot, prediksinya.

Diturunkan ke Perda

Di Kota Bandung, setidaknya dimulai tahun 2009, kedua PP ini akan diterapkan secara konsekuen. Sebab, kedua PP ini ikut dijadikan referensi aturan dalam penggarapan draf Rancangan Peraturan Daerah Pendidikan di Kota Bandung. Menurut Arif Ramdhani, Sekretaris Pansus Draf Raperda Pendidikan di DPRD Kota Bandung, molornya rencana jadwal pengesahan Raperda Pendidikan ini salah satunya akibat meny esuaikan kedua PP ini.

Ke depan, sesuai PP ini, sekolah di tingkat wajib belajar dikdas tidak boleh lagi dipungut biaya, tuturnya. Ketentuan ini akan menyempurnakan program sekolah gratis yang dijalankan Pemerintah Kota Bandung. Termasuk, mendorong pemen uhan anggaran 20 persen pendidikan, khususnya dari APBD Kota Bandung. Ini sesuai ketentuan Pasal 81 PP 48/2008. Nota APBD dianggap inkonstitusional jika tidak memenuhinya.

SUmber : kompas.co.id

http://www.e-smartschool.com/sptPendidikan/Pendas29.asp

Pendidikan dasar berbasis akar rumput di Inggris

Alhamdulillah, saya berkesempatan terpilih menjadi salah satu interpreter selama sebulan penuh dalam program Education Management Course yang diselenggarakan British Council bekerjasama dengan Nahdlatul Ulama dan Leeds University, UK. Sebagai interpreter, tugas saya adalah membantu menerjemahkan materi training yang disampaikan oleh pakar pendidikan dari Leeds University dan tokoh pendidikan lainnya ke dalam bahasa Indonesia kepada para Kyai dan Nyai pengelola pondok-pondok pesantren dari seluruh pelosok Indonesia yang menjadi peserta program tersebut.Diantara program yang diselenggarakan adalah mengunjungi sekolah-sekolah. Ada tiga sekolah yang kami kunjungi. Dua sekolah swasta yang sangat mewah, dilengkapi alat belajar mengajar super canggih, nampak sangat berkelas dan terpelajar. Kunjungan yang lainnya adalah ke sebuah sekolah negeri yang terletak di salah satu daerah kantung imigran cukup kumuh di Leeds, UK. Yang menarik untuk diceritakan di sini adalah kunjungan ke kantung imigran ini, karena situasi lingkungannya agak mirip wilayah menengah kebawah di Indonesia.

Pendidikan untuk Anak dan Orang Tua Sekaligu,Hari itu kami menuju Beeston yang masih berada dalam wilayah Leeds (sebuah propinsi di West Yorkshire), mengunjungi sebuah Sekolah Dasar Negeri yang dipilih oleh penyelenggara. Sekolah itu sungguh sederhana tapi tak kalah mengagumkannya dengan sekolah swasta. Kami diizinkan melihat seluruh kelas. Sejak kelas persiapan (sejenis playgroup, disebut reception class) sampai kelas akhir year sixth (pendidikan dasar akhir untuk anak berumur 7-11).Dari pengamatan sepanjang pagi dan siang itu, berikut dialog dengan guru dan kepala sekolahnya, saya menyimpulkan hal-hal berikut.Anak didik, begitu memasuki kelasnya, benar-benar dikondisikan untuk belajar. Kondisi ruang kelas sangat memadai kalau tidak mau dibilang canggih. Ada smart board subsidi pemerintah untuk sekolah-sekolah kurang mampu. Smart board ini adalah touchscreen berukuran besar dan terhubung dengan komputer dan internet.Sirkulasi udara dalam kelas sangat bagus. Jendela-jendela besar terbuka lebar di tiga sisi dinding. Tetumbuhan ditata indah di sekeliling sekolah, sebagian menyembul dibalik jendela kelas, membantu menyegarkan tatapan mata siswa saat lelah dalam situasi belajar. Satu lemari besar dari kayu berisi banyak buku berdiri anggun di sudut kelas.Alat bantu belajar dan alat tulis dibagikan secara cuma-cuma kepada seluruh anak didik. Hal ini berlaku pada seluruh sekolah negeri di UK. Memasukkan anak ke sekolah negeri di UK berarti bebas SPP. Tak sekedar bebas SPP, bahkan orang tua yang sungguh tak mampu seperti mereka yang tinggal di kantung-kantung pemukiman paling kumuh di Leeds itu, berhak mendapatkan aneka training gratis yang disediakan oleh sekolah.

“As we know, knowledge is very powerful! School is one alternative from so many alternatives to gather knowledge. Since students in this school are mostly children of immigrants, we as teachers have to transform the knowlegde through their mother culture beside British culture. Some of them are illiterate from English language. Of course we have to teach them harder than we teach British children. Sometimes we need our interpreter (young Pakistani/Indian teacher), to accompany the child who has not able yet to speak English. Another problem is, most of their parents are also having less knowledge in teaching young learner, especially in dealing with children with difficult character. We have to urge the parents to join our special class for parents.” kata Ibu Kepala Sekolah, Ms. Diana, memberi penjelasan.

Ibu kepala sekolah melanjutkan penjelasan, “Para orang tua murid itu rata-rata adalah pekerja bluecollar (pekerja kasar) yang hanya mampu menghuni rumah kecil sederhana yang disewakan pemerintah dengan harga rendah. Pendidikan dan training kependidikan untuk orang tua anak-anak ini sangat penting. Agar apapun yang telah diserap si anak di sekolah bisa diajarkan kembali di rumah dengan cara yang menyenangkan oleh si orang tua. Pendidikan terbaik untuk anak-anak adalah pendidikan holistik! Sekolah tidak akan berhasil tanpa peran orang tua sebagai pendidik utama!"

“Training gratis itu kebanyakan diselenggarakan oleh orang tua murid lain yang lebih pandai. Sekolah menyediakan satu ruangan khusus yang bebas digunakan orangtua untuk berkumpul, berorganisasi dan melaksanakan program dari mereka, oleh mereka dan untuk mereka. Pengetahuan sejatinya bisa diraih dengan banyak cara. Salah satunya adalah berbagi sesama mereka."

"Di antara orang tua murid itu banyak yang belum lancar berbahasa Inggris, padahal mereka hidup di UK. Jelas ketidakmampuan berbahasa Inggris ini menjadi problem bagi kami yang dipercayakan mendidik anak mereka! Dengan pertemuan rutin itu, orang tua yang belum lancar bahasa Inggrisnya bisa mengambil kursus bahasa Inggris yang diadakan di sekolah ini. Bagaimanapun, menguasai bahasa Inggris akan memperluas kesempatan dan akses!"

Ms. Diana melanjutkan cerita tentang komunitas orang tua siswa yang mengorganisasi diri di sekolah anaknya ketika salah satu peserta bertanya, "Ms Diana, are the parents helping school to generate the income for the organization or the school has to help the financial things for them?"

Ms Diana menjawab cekatan, "Secara alami, mereka menemukan cara-cara kreatif untuk menghasilkan dana. Misalnya, beberapa ibu saling berbagi ilmu membuat kue dan aneka masakan. Hasilnya dititipkan di kantin sekolah. Sebagian dari mereka membuat aneka kartu ucapan Natal dan dijual menjelang perayaan Natal. Dari sana mereka memperoleh pendapatan untuk menyelenggarakan kegiatan bermanfaat lainnya untuk mereka sendiri. Saya selalu percaya, pendidikan membebaskan orang dari kemiskinan dan ketergantungan melalui banyak cara kreatif!”

“Sebelum saya menjadi kepala sekolah di lingkungan ini belasan tahun lalu, banyak orang tua pengangguran yang tentunya menjadi beban tersendiri bagi pemerintah Inggris setempat, anak-anak yang tidak begitu bahagia di sekolah karena cara pengajaran yang kurang pas dan lingkungan sekitar sekolah yang kumuh karena orang tua belum sadar akan pentingnya hidup bersih serta belum begitu mengerti pentingnya konsep lifelong learning (belajar seumur hidup) serta berpikir dan bersikap positif.”

Luar biasa! Sebuah sekolah negeri yang sangat memberdayakan lingkungan sekitarnya. Kepala sekolah yang hebat dan inovatif, guru-guru yang selalu tersenyum dan penuh semangat membuat murid-murid menjadi riang gembira menerima pelajaran serta orang tua yang tak mau kalah dengan anak-anaknya, menggali ilmu sebanyak-banyaknya untuk kebaikan dan kemajuan bersama!

Tidak Mudah Mengganti Kurikulum

Dari keterlibatan saya dalam training pendidikan yang diikuti para Kyai NU ini, saya jadi mengerti, bahwa Menteri Pendidikan tidak mudah dan seenaknya saja mengganti kurikulum pendidikan dasar Inggris Raya. Perubahan kurikulum akan selalu melibatkan banyak pakar yang sungguh berkompeten di bidangnya. Mereka menjunjung tinggi warisan tradisi keilmuan mereka yang sangat kuat berakar. Materi pelajaran pokok yang mereka anggap bagus sejak 100 tahun lalu, akan dipertahankan sampai kapanpun. Sementara bidang-bidang baru yang ingin diajukan untuk dimasukkan ke dalam kurikulum nasional, harus melewati prosedur yang panjang. Gambaran sederhananya kurang lebih seperti berikut.

Kepala sekolah di suatu wilayah harus mendapatkan dukungan suara dari beberapa kepala sekolah lainnya, lalu bersama-sama mereka mengajukan ke The Office for Standards in Education, Children's Services and Skills (OFSTEAD). Selanjutnya, OFSTEAD akan mengajukan ke pejabat negara setingkat (kurang lebih seperti Depdiknas) dan Depdiknas ini akan menyampaikan isu ini ke Menteri Pendidikan. Setelah Menteri Pendidikan menerima, hal yang sama akan terjadi kembali, Menteri akan menyampaikan rencana perubahan kurikulum nasional ke jenjang struktural di bawahnya hingga sampai ke kepala sekolah. Prosedur ini memakan waktu sekitar satu tahun. Prosedur ini ternyata sangat birokratisnya namun sekaligus memperlihatkan betapa tertib organisasi yang mereka jalankan selama ini.

Keberadaan OFSTEAD ini sendiri unik, karena tidak dibawahi oleh pemerintah, melainkan berdiri mandiri di bawah penunjukan Queen Elizabeth! (Her Majesty's Chief Inspector of Schools In England - "HMCI").

Prosedur tersebut memperlihatkan adanya pola pembaharuan bottom up. Di UK, perubahan kurikulum pendidikan itu diusulkan dari akar rumput, yaitu para ujung tombak penyelenggara pendidikan! Tentu saja outputnya menjadi sangat berbeda dibandingkan misalnya dengan perubahan yang top down. [moel&ad]

Fatimah Chairi, atau lebih dikenal dengan nama pena Imazahra, alumni Madrasah Muallimat Muhammadiyah Yogyakarta, mendapatkan gelar Master di bidang Gender and Islam, Departemen Theology and Religious Studies di Leeds University, UK. Saat ini bekerja dalam dunia perbukuan di Jakarta. (http://imazahra.multiply.com)

Sumber: http://www.muhammadiyah.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=1400&Itemid=269

mau kemana Pendidikan Dasar kita???

MUNGKIN kita perlu bersyukur karena hampir semua anak Indonesia telah memperoleh akses pendidikan dasar. Meski demikian, kita juga perlu mawas diri. Dalam rangka mawas diri inilah, saya tidak tahu kita harus menangis atau tertawa jika menengok aneka indikator yang tersedia untuk dikaji.Salah satu komponen Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yaitu Rata-rata Lama Pendidikan, menunjukkan angka- angka yang kurang membanggakan, terutama setelah merdeka lebih dari setengah abad. Angka tertinggi dimiliki Jakarta (9,7 atau setara dengan lulus SLTP), terutama Jakarta Selatan (10,0 atau setara dengan kelas I SMA), dan terendah adalah Nusa Tenggara Barat (5,2 atau setara dengan kelas V SD) dan Kota Sampang, Jawa Timur (2,5 atau tidak sampai kelas III SD). Apa sebabnya? Setelah lebih dari 60 tahun pendidikan nasional pascapenjajahan, generasi dengan lama pendidikan
0-10 tahun seharusnya sudah berganti dengan mereka yang memperoleh akses lebih baik. Mari kita memeriksa dua indikator penting sebagai berikut:

Akses terhadap pendidikan:akses terhadap pendidikan memberikan informasi kepada publik tentang berapa banyak anak kita yang dapat
memanfaatkan fasilitas pendidikan yang dibangun oleh pemerintah dan masyarakat. Indikator yang digunakan adalah:Angka Partisipasi, Angka Mengulang, Angka Putus Sekolah, Angka Kelulusan, Angka Melanjutkan, dan Angka Penyelesaian. Angka-angka ini bersumber pada data Depdiknas 2002. Di tingkat sekolah dasar (SD/MI) hampir semua indikator cukup memuaskan. Angka Partisipasi tahun 2002 cukup tinggi (APM: 94,04; APK: 113,95; dan APS: 98,53), berarti hampir semua anak usia 7-13 tahun tertampung di sekolah. Angka Mengulang (5,4 persen) dan Angka Putus Sekolah (2,7 persen) cukup rendah.Persoalan timbul ketika kita mengamati Angka Menyelesaikan (tepat waktu) dan Angka Melanjutkan. Meski kebanyakan
anak yang melanjutkan ke SD/MI akan lulus, tetapi hanya sekitar 71,8 persen yang berhasil menyelesaikan sekolah tepat waktu (enam tahun). Angka Melanjutkan juga amat mengkhawatirkan, karena hanya separuh (51,2 persen) yang akhirnya
melanjutkan ke SMP/MTs.Angka Partisipasi di SMP/MTs dan tingkat selanjutnya amat dipengaruhi Angka Menyelesaikan dan Angka Melanjutkan yang relatif rendah. Di tingkat SMP/MTs, Angka Partisipasi 2002 cukup tinggi (APM: 59,18; APK: 77,44; APS: 77,78) dan Angka Mengulang (kurang dari 0,5 persen untuk semua kelas) dan Angka Putus Sekolah (3,5 persen) juga cukup rendah. Sekali lagi yang mengganggu adalah Angka Menyelesaikan karena hanya 45,6 persen yang sanggup menyelesaikan
sekolah tepat waktu.

Kualitas pendidikan Sebagai bangsa yang menyongsong kemajuan Iptek yang amat pesat, kita masih harus berkutat dengan kualitas pendidikan. Terlepas dari kesahihan standar kualitas dalam Ujian Nasional, hasil yang diperoleh adalah baik di tingkat SD/MI maupun SMP/MTs menunjukkan kurang dari 60 persen dari materi belajar yang dikuasai siswa. Ini amat merisaukan. Jika standar kualitas itu digunakan untuk menilai kualitas sekolah di tingkat SMP/MTs, maka hanya 24,12 persen SMP/MTs yang masuk kategori "sedang" ke atas. Di antara mereka hanya 0,03 persen yang tergolong "baik sekali" dan 2,14 persen tergolong "baik".
Jika rasio guru : siswa (1 : 23) dan siswa : kelas dijadikan salah satu tolok ukur kualitas, maka kesan yang diperoleh adalah standar mutu telah dipenuhi. Meski demikian, pengamatan di lapangan menunjukkan distribusi guru dan kelas memang tidak merata, terutama antara kota dan desa. Selain itu, untuk semua provinsi masih ada sekolah-sekolah SD/MI maupun SMP/ MTs yang harus melakukan jam masuk sekolah ganda (double shift) karena kekurangan ruangan. Ketersediaan Laboratorium IPA, Bahasa, dan IPS baru dinikmati 68 persen dari sekolah SMP/MTs yang ada meski tanpa ada informasi tentang kelayakan fasilitas yang ada. Kualitas fisik yang digunakan sebagai tolok ukur adalah kerusakan atau kelayakan ruang kelas. Data menunjukkan, kurang dari separuh (42,82 persen) fasilitas ruang kelas SD/MI berkategori "baik" dan pada tingkat SMP/MTs 85,78 persen dalam kategori itu.Kualitas guru sudah menjadi perhatian nasional. Kriteria kualitas ditentukan dengan prasyarat pendidikan, yaitu D2 untuk
mengajar di SD/MI dan D3 untuk SMP/MTs. Berdasarkan kriteria itu, hanya 49,9 persen guru SD/MI dan 66,33 persen guru SMP/MTs yang memenuhi standar kualitas. Sayang, standar kompetensi bidang pelajaran fakultatif tidak tersedia.
Akses terhadap buku pelajaran wajib merupakan tolok ukur kualitas yang penting. Pada tingkat SD akses terhadap buku
adalah 75 persen untuk bidang studi Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. Angka akses terhadap buku
menyembunyikan keragaman antarprovinsi. Dari data yang tersedia masih ada kesenjangan dalam akses terhadap buku
wajib yang berkisar dari 38,8 persen sampai 99,3 persen (persentase penyediaan buku yang paling rendah adalah buku
IPA).

Mencari solusi:Rata-rata akses terhadap buku pelajaran wajib pada tingkat SLTP sebesar 70 persen dengan kesenjangan berkisar dari 37,6 persen sampai 99,5 persen. Dari data yang ada, penyediaan buku-buku IPA, Fisika, dan Biologi masih terbatas. Selain akses, mutu dari isi pelajaran juga mungkin bermasalah. Menurut analisis Sri Redjeki (1997), sebagai contoh, ditemukan isi buku-buku teks biologi SD-SLTA di Indonesia tertinggal 50 tahun, begitu pula dengan buku teks geografi
SLTP yang menunjukkan banyak informasi yang disajikan sudah usang.Solusi yang baik berawal dari pengetahuan yang baik atas masalah. Data-data itu tersedia di lingkungan departemen.
Artinya, semua birokrat pendidikan tahu masalah dalam angka itu. Meski demikian, ada aneka masalah lain yang diketahui, tetapi tak pernah dijadikan kajian serius dalam policy making. Misalnya, kita tahu dengan subsidi pemerintah, masyarakat mampu menyekolahkan anak ke SD meski masih banyak yang terseok-seok karena biaya yang dipaksakan, yaitu buku pelajaran nonterbitan Depdiknas, seragam, sepatu, serta transportasi dan makanan (jajan) untuk anak. Pada tingkat SLTP, biaya jauh lebih besar. Persoalan ini klasik, tetapi solusi tak ada yang signifikan. Orangtua masih dipermainkan sekolah yang tidak menggunakan buku terbitan Depdiknas, membeli seragam dan membayar ongkos transpor dan makanan anak sendiri.Hal lain yang juga diketahui adalah pengelolaan pendidikan di Indonesia dilakukan Depdiknas dan departemen lain, khususnya Departemen Agama. Investasi pada sekolah di kedua departemen ini amat berbeda sehingga menciptakan kesenjangan mutu. Kita tahu sekolah-sekolah berbasis agama di bawah Departemen Agama banyak dilakukan dalam skala amat kecil sehingga anak tidak terjamin kelanjutan studinya. Masalah ini diketahui, tetapi jarang dibahas karena
sensitif.Kita juga tahu banyak sekolah SD yang rusak dan tidak layak pakai, tetapi aneka keluhan bagai teriakan di padang pasir. Penyebabnya jelas, tanggung jawab pembangunan ada di tingkat kabupaten (Depdagri melalui kantor dinas). Selain persoalan korupsi, tidak semua pemerintah lokal mempunyai komitmen yang tinggi pada sektor pendidikan.Kita sadar mutu pendidikan amat ditentukan kualitas dan komitmen guru, tetapi kita tidak dapat melawan kehendak zaman
yang kian alergi dengan sekolah keguruan, IKIP, atau FKIP. Profesi guru menjadi tidak menarik di banyak daerah karena tidak menjanjikan kesejahteraan finansial dan penghargaan profesional.
Kita tahu untuk memperbaiki sistem pendidikan dasar secara menyeluruh diperlukan komitmen tinggi masyarakat dan pemerintah. Masalah ini sering menjadi wacana politik dan tetap tinggal sebagai wacana seperti dalam grafik berikut. Dibandingkan dengan negara-negara serumpun, komitmen Indonesia sampai tahun 1999- 2001 adalah yang terendah.
Kenyataan ini sudah lebih dari dua dasawarsa.Menghadapi semua masalah yang seharusnya dapat diatasi satu per satu secara serius, kita justru sibuk mengutak-atik
kurikulum, "bermain-main" dengan Ujian Nasional, bereksperimen dengan sistem pengelolaan sekolah, sibuk dengan menata kembali peristilahan, dan mengacuhkan berbagai persoalan yang jelas-jelas ada di depan mata. Padahal, semua yang kita lakukan memerlukan sumber daya yang tidak sedikit yang akan lebih baik dialokasikan untuk menyelesaikan hal-hal yang lebih mendasar dulu. Dalam menyaksikan berbagai gebrakan Depdiknas, kita bertanya: Mau dibawa ke mana anak- anak kita? Jika pendidikan dasar dikelola seperti ini, sepuluh tahun lagi angka-angka yang sama akan kita jumpai. Semoga tidak demikian!

Irwanto Dosen Fakultas Psikologi, Ketua Lembaga Penelitian Unika Atma Jaya, Jakarta
Sumber: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0505/12/opini/1744895.htm

Menyoal Kebijakan Anggaran Pendidikan Dasar Oleh Dr. DEDING ISHAK IBNU SUDJA

*Menyoal Kebijakan Anggaran Pendidikan Dasar
Oleh Dr.
DEDING ISHAK IBNU SUDJA

KEBIJAKAN desentralisasi pendidikan dalam kerangka otonomi daerah menuntut tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota dalam mengatasi permasalahan pendidikan. Hambatan di bidang pendidikan dari dulu hingga era otonomi belum bergeser.Persoalan pendidikan di daerah masih sekitar sarana dan prasarana yang tidak lengkap, jumlah dan mutu tenaga pengajar yang kurang dengan ketersebaran yang tidak merata. Akibatnya, kegiatan belajar-mengajar yang mengarah pada upaya perbaikan hasil belajar sulit terwujud. Banyak pihak menilai pelayanan pendidikan di era otonomi daerah tidak menunjukkan perubahan berarti, bahkan cenderung memburuk. Permasalahan ini antara lain disebabkan pengelolaan APBD yang belum sepenuhnya mendukung pelaksanaan desentralisasi pendidikan, sehingga menjadi kendala pencapaian berbagai sasaran program yang telah ditetapkan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan pendidikan dasar.Salah satu kebijakan penting dalam meningkatan pelayanan pendidikan di Jawa Barat adalah penuntasan wajar dikdas 9 tahun pada tahun 2008. Dengan berangkat pada angka partisipasi murni (APM) SD/MI dan SMP/MTS tahun 2004 96,12% dan 60,27% dan tahun 2005 APM SD/MI 97,05% dan APM SMT/MTs 73,3%, pada tahun 2008 diharapkan APM SD/MI 97,9% dan APM SMP/MTs 86,2%. Penuntasan wajar dikdas 9 tahun sampai dengan 2004-2005 terlihat dari percapaian pergerakan angka partisipasi yang lambat, terutama di jenjang SMP/MTs, realitas pencapaian APM SMP/MTs baru mencapai 60,27%. Padahal jika mengikuti standar Depdiknas, kategori tuntas pertama jika APM berkisar antara 80%-85%, tuntas madya APM 86%-90%, dan tuntas paripurna antara 96%-100% (Dinas Pendidikan Jabar, 2005).Data yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber menunjukkan bahwa pada tahun 2005, jumlah anak usia sekolah yang tidak menikmati bangku sekolah sebagai akibat kemiskinan sebanyak 265.000 (20,72%) dari seluruh anak usia 7-15 tahun. Anak yang putus sekolah sebanyak 1.278.946 orang (34,8%) dari seluruh anak usia 7-15 tahun yang berjumlah 6.745.272 orang. Jumlah buta huruf di Jawa Barat mencapai 216.758 orang (77,2%). Anak usia 7-15 tahun yang sudah memiliki kesempatan menikmati bangku sekolah pun tidak terjamin bisa mendapatkan kualitas pelayanan yang memadai karena lebih dari 50% sekolah dasar dan menengah negeri di Jawa Barat masih berkutat pada permasalahan kekurangan guru dan keterbatasan sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar.Jawa Barat pada tahun 2005, masih kekurangan guru 81.000 orang di antaranya 48.000 guru sekolah dasar (SD) atau 59%, 24.000 guru SLTP atau 30%. Bangunan sekolah yang rusak di Jawa Barat 47.000 buah, di antaranya 43.000 bangunan sekolah dasar (SD) dan 3.000 bangunan SLTP (Pikiran Rakyat, 2005). Masih belum optimalnya pelayanan pendidikan dasar di Jawa Barat tersebut di antaranya tidak terlepas dari besaran alokasi anggaran pendidikan, baik dari APBD provinsi, dan APBD kabupaten/kota.Realitasnya pemerintah daerah tidak konsisten dengan ketentuan pemenuhan anggaran pendidikan 20 persen dari APBD. Contohnya, APBD Provinsi Jawa Barat pada tahun yang 2005 sebesar Rp 4.131.439.788.522,15, adapun anggaran Dinas Pendidikan Jawa Barat sebesar Rp 359.598.068.689,20 berkisar 8,7%. Pada tahun 2006 anggaran sektor pendidikan baru mencapai 7,8% dari total APBD. Demikian pula APBD kabupaten/kota masih jauh dari harapan.Beragam persoalan krusial dalam pembangunan pendidikan di Jawa Barat salah satunya bermuara pada lemahnya implementasi kebijakan anggaran dalam bentuk peraturan daerah tentang APBD, sebagai produk bersama antara eksekutif dan legislatif. Perhatian lembaga-lembaga tersebut belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan pelayanan pendidikan masyarakat. Faktanya meskipun UU mengamanatkan bahwa anggaran pendidikan harus menyentuh angka 20%, namun dalam implementasinya masih jauh dari harapan.Berdasarkan penelitian penulis (2006), kebijakan anggaran yang digulirkan pemerintah daerah dalam upaya menuntaskan wajar dikdas 9 tahun belum optimal dan memberikan kepuasan pada masyarakat selaku stakeholders penerima layanan. Mencermati besaran alokasi anggaran pendidikan baik pada APBD Provinsi Jawa Barat maupun APBD kabupaten/kota hingga tahun 2005 dapat dikemukakan beberapa hal sebagai berikut.Pertama, alokasi anggaran pendidikan masih belum memenuhi amanat konstitusi UUD 1945 dan UU Sisdiknas 20/2003 minimal 20% dari volume APBN/APBD. Kedua, dilihat dari proporsi anggaran, belum memadainya anggaran sektor pendidikan menjadi salah satu kendala akselerasi pencapaian wajar 9 tahun. Ketiga, dilihat dari struktur anggaran, dalam implementasinya, khususnya anggaran program pendidikan dasar masih terdapat anggaran pegawai yang memengaruhi besaran anggaran program sehingga mengurangi pembiayaan langsung (direct cost) pada satuan pendidikan (sekolah). Oleh karena itu, alokasi anggaran untuk program pendidikan menjadi berkurang. Keempat, dalam konteks pelayanan, dilihat dari struktur, format anggaran, program dan alokasi anggaran, dapat dikatakan bahwa kebijakan anggaran pemerintah daerah kabupaten/kota di Jawa Barat belum mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kepentingan publik, dalam hal ini pelayanan pendidikan.optimalnya kebijakan anggaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dasar disebabkan enam faktor yang menentukan implementasi kebijakan publik. Masing-masing faktor tersebut memiliki kelemahan (belum terimplementasi semestinya), padahal dari hasil penelitian faktor tersebut menunjukkan pengaruh yang signifikan yakni, kondisi sosial-ekonomi dan politik (17,4%), standar dan tujuan (15,4%), sumber daya (12,6%), sikap pelaksana (11,3%), struktur birokrasi (10,9%), dan komunikasi antar-organisasi (6,6%).Berpijak pada hasil penelitian, faktor penting dalam upaya memajukan pendidikan di Jawa Barat terletak pada faktor kondisi sosial, ekonomi dan politik. Situasi sosial yang kondusif akan memberikan peluang kepada pemerintah untuk memperhatikan sektor pendidikan lebih optimal. Sebaliknya, jika kondisi sosial bergejolak akan memalingkan perhatian pemerintah dari sektor pendidikan dan hanya memfokuskan kepada perbaikan kondisi sosial.Sejatinya, muara dari kondisi sosial dan ekonomi adalah faktor politik. Kondisi sosial dan ekonomi pada dasarnya lebih banyak ditentukan oleh faktor politik. Apabila kecenderungan para elite politik menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama, maka masalah-masalah yang melilit sektor pendidikan seperti alokasi anggaran yang memadai tidak akan menjadi masalah. Kuncinya adalah komitmen dan kemauan politik dari para elite penentu kebijakan.Terkait dengan faktor standar dan tujuan pada implementasi kebijakan anggaran, berbagai program penuntasan wajar dikdas 9 tahun dibuat seideal mungkin oleh semua pemerintah daerah. Namun, ketika kebijakan diimplementasikan terjadi ketidaksesuaian. Dalam arti, pencapaian sasaran program tidak didukung dengan alokasi anggaran yang mencukupi, sehingga menjadi tidak efektif. Padahal setiap program/kegiatan berikut alokasi anggarannya harus dibuat berdasarkan tupoksi, tingkat prioritas program, tujuan, sasaran, yang disertai dengan indikator penilaian kinerja yang jelas dan terukur. Dengan sistem itu, seharusnya setiap biaya satuan jenis pelayanan dapat diukur, sehingga tercapai tingkat efektivitas dan efisiensi dari setiap jenis program pelayanan.Penelitian menemukan pula bahwa pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat belum memiliki standar analisis belanja (SAB). Hal ini pula yang menyebabkan setiap unit kerja memiliki perbedaan perkiraan biaya pendidikan dasar yang harus dikeluarkan. Bahkan bukan hal yang tidak mungkin akan terjadi kecurigaan-kecurigaan di antara stakeholders pendidikan dasar. Dalam penyusunan anggaran sektor pendidikan diperlukan standar pelayanan minimal (SPM). SAB dan standar biaya pendidikan yang memperhitungkan unit cost setiap jenjang pendidikan.

Ketidakcukupan anggaran dalam membiayai program sangat kentara pada faktor sumber daya. Semua sumber daya (guru, gedung sekolah, peralatan, dan fasilitas penunjang lainnya) yang diperlukan dalam implementasi kebijakan pendidikan dasar, khususnya program penuntasan wajar dikdas 9 tahun dan peningkatan kualitas pendidikan dasar banyak yang belum terpenuhi karena keterbatasan anggaran. Hal itu terbukti, misalnya, pada pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dasar, kuantitas dan kualitas guru baik di tingkat SD maupun SLTP, terutama di daerah pedalaman masih banyak SD dan SMP/MTs yang kondisi bangunannya sangat memprihatinkan, bahkan tidak sedikit yang sudah ambruk.

Penutup:Minimnya anggaran pendidikan, baik yang bersumber dari APBD provinsi maupun kabupaten/kota terutama terkait dengan sikap elite politik dalam menentukan kebijakan anggaran. Masih banyak para penentu kebijakan pemerintah, baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki anggapan bahwa pendidikan tidak begitu penting sebab hasilnya sulit diukur dan membutuhkan waktu yang lama untuk menghasilkan sesuatu dan tidak berpengaruh langsung pada produksi seperti sektor-sektor lain.Realitas tersebut sesuai dengan kesimpulan penelitian penulis bahwa dari enam faktor implementasi kebijakan anggaran yang paling besar pengaruhnya terhadap kualitas pelayanan pendidikan dasar di Jawa Barat adalah faktor kondisi sosial, ekonomi dan politik, yang memang dalam kenyataan mempunyai hubungan satu sama lain.Kondisi sosial dan ekonomi menunjukkan kemampuan masyarakat dalam mengikuti atau memperoleh pendidikan. Sedangkan kondisi politik menyangkut persepsi dan sikap para penentu kebijakan yang memberikan makna bahwa keberhasilan implementasi kebijakan anggaran untuk memenuhi amanah UUD 1945 dan UU Sisdiknas menuntut komitmen dan political will eksekutif dan legislatif daerah.***

Penulis, anggota FPG DPR RI dari Jawa Barat, merai

Sumber: http://groups.google.co.id/group/lowongan-kerja-cpns/browse_thread/thread/2869feaf0a7944f9